Diduga praktek pemalsuan tandatangan oleh Datuak Robinson Paduko Alam di lakukan di rumah Bupati Sijunjung dan ikut dihadiri oleh pejabat tinggi lingkungan Pemkab Sijunjung
MR.com, Sijunjung|Menyangkut persoalan dugaan pemalsuan tandatangan oleh dubalang Datuak Robinson atas Datuak Bandarosyah terus menjadi perhatian publik diluar dan di Kabupaten Sijunjung.
Terakhir informasi yang diperoleh media ini, menurut pengakuan pelapor atas nama Datuak Bandarosyah, kasus ini sedang dalam menjalani prosesnya di Polres Sijunjung.
Namun ada hal yang patut jadi pertimbangan oleh Aparat Penegak Hukum dan pihak lainnya pada dugaan kasus ini. Diduga kalau kejadian praktek pemalsuan tandatangan tersebut terjadi di rumah Bupati Sijunjung dan disaksikan oleh Bupati dan pejabat dilingkungan Pemkab Sijunjung.
Hal tersebut terungkap atas pengakuan Panji Alam, anak kemenakan dari kaum suku Chaniago Bukik, yang saat itu ikut menghadiri.
"Pemalsuan tandatangan tersebut terjadi di rumah dinas bapak Bupati Sijunjung, dan disaksikan oleh Bupati Sijunjung, Wakil Bupati, Sekda, Kabag Hukum, Kabag Aset, Kepala Kesbangpol dan tamu lainnya, pada tanggal 1 April 2022," ungkap Panji Alam pada media Rabu(18/05/2022) di Sijunjung.
Surat dukungan tersebut telah dilengkapi dengan materai, dan pemalsuan Tandatangan Ninik Mamak Suku Caniago Bukik, atas nama L. Dt. Bandarosyah ini dilakukan oleh Robinson Panduko Alam" tegas Panji Alam.
Secara terpisah, terkait pemalsuan tandatangan terhadap surat dukungan tersebut. Sekda Kabupaten Sijunjung Zefnihan, AP, M,Si yang dihubungi Kamis (19/05/2022) berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harapan terkait dengan pengaduan ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan kondisi-kondisi yang lain kita carikan solusi terbaik secara bersama-sama," tulis Zefnihan yang dikonfirmasi via seluler dengan nomor 08535882XXXX.
Sebelumnya, Ninik Mamak Suku Caniago Bukik, L. Dt. Bandarosyah dan mamak kepala waris Syamsul Bahri didepan anak kepenakannya memastikan selalu mendukung program pemerintah, khususnya Pemkab Sijunjung dalam memajukan daerah dan dunia pendidikan, namun tidak dengan cara-cara seperti ini, tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP. Abdul Kadir Jailani, S.Ik menjelaskan saat ini proses penyelidikan atas laporan terkait hal tersebut masih berjalan.
"Proses penyelidikan atas laporan terkait hal tersebut masih berjalan" ungkap Abdul Kadir Jailani diruangannya, Rabu (18/05).
"Untuk memastikannya, kita harus dilakukan uji forensik, dan itu hanya bisa dilakukan di Medan" tambahnya.
Lain pihak, Bupati Sijunjung, Benny Yuswir hingga berita lanjutan ini ditayangkan diduga belum bisa berikan komentarnya menyangkut hal itu, meski sudah dikonfirmasi via telpon dengan nomor 0811-6662-xxx, Kamis(19/5/2022).
Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita diterbitkan.(cr /tim)
(tim).