MR.com, Sumbar|Infrastruktur jembatan yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia(PT API) milik Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar menuai kritikan pedas pengamat pembangunan.
"Jembatan Titian panjang itu memang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi sayang bangunan tersebut masih meninggalkan borok," demikian Ir.Indrawan menyampaikan kepada media ini, Kamis(7/10/2021) di Padang.
PPK 1.1 Reni Marlisa Terkesan Membela Kontraktor Meski Diduga Telah Melanggar Intruksi Mentri PUPR
Sebagai Pengamat pembangunan di Sumbar, Indrawan menilai borok terlihat pada bangunan dinding pengaman longsor di aliran sungai tersebut yang tepat berada dibawah jembatan itu.
Untuk pekerjaan bagian dinding pengaman itu terkesan asal-asalan. Permukaan dinding diduga belum selesai dikerjakan karena tidak rata atau bergelombang, jelasnya.
"Mestinya permukaan diding atas diplaster agar mampu menahan jatuhan air hujan agar bisa bertahan dengan waktu yang lama. Dan dinding pengaman itu menurut nya, diduga memakai material batu yang tidak sesuai spesifikasi dan patut dicurigai izin tambangnya,"ulas Indrawan.
Dilanjutkan Indrawan, karena dilokasi aliran sungai yang dibangun jembatan terlihat banyak mengandung material batu yang sangat berpotensi untuk bisa digunakan.
Kemudian pada dinding pengaman yang sudah dibangun banyak ditemukan material batu yang diduga tidak sesuai speks, tandasnya.
Seterusnya Indrawan menyebutkan sisa bongkaran yang menjadi sedimenpun tidak dibuang. Hal ini menurut Indrawan mengakibatkan terjadinya pendangkalan terhadap aliran sungai tersebut.
"Pihak BPJN Sumbar melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar sebagai perwakilan pemerintah patut dicurigai. Sebab disinyalir terlalu berani menerima pekerjaan yang diduga melabrak aturan dan terkesan belum selesai itu," pungkasnya.
Saat media mengkonfirmasikan kepada Reni Marlisa yang masa itu sebagai PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar mengatakan pekerjaan sudah sesuai kontrak.
"Pekerjaan sudah sesuai dengan yang ada dikontrak,"ucap Reni Marlisa singkat via telpon, Jum'at (8/10/2021).
Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Thaibur ST.MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar saat dikonfirmasi media via telpon,dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*