" Dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat banyak, kontraktor mestinya mengutamakan mutu dan kualitas. Agar infrastruktur dapat dimanfaatkan untuk waktu yang lama," demikian Yatun SH mengatakan, Jumat (4/6/2021) di Padang.
Hal ini disampaikan pengggiat hukum(Lawyer) itu menyangkut dugaan bobrok dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT.Breins Veri. Sementara pekerjaan berada dalam pengawasan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Pemukiman.
"Dimana intervensi PPK kepada kontraktor, terlihat pekerjaan terkesan asal jadi. Untuk jalan, pekerjaan betonisasi dilaksanakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Juga untuk pembuatan riol kuat dugaan dikerjakan serampangan oleh kontraktor. " ujarnya.
Begitu juga untuk item- item lainnya. Bahkan rekanan dalam melakukan pekerjaan tidak memperhatikan kebersihan lokasi pekerjaan. Ada sampah yang diduga sengaja dibiarkan tertutup oleh adukan semen, ungkapnya.
Yatun SH menilai pekerjaan dilaksanakan diluar spesifikasi dan teknis. Secara kasat mata, kualitas pekerjaan tidak seperti yang diharapkan. Disinyalir ada pembiaran dilakukan oleh pihak kementerian terhadap bobrok pekerjaan yang dilakukan PT. Breins Veri, tandasnya.
Jangan sampai negara mengalami kerugian karena kepentingan sekelompok dalam mengais keuntungan. Apabila negara dirugikan, artinya pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut telah merugikan masyarakat banyak, imbuhnya.
Sementara uang yang digunakan diambil dari kutipan pajak masyarakat. Jadi berikanlah sesuatu yang terbaik untuk masyarakat, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*