Mitra Rakyat.com(Padang)
Masyarakat menduga perjalanan proyek Jembatan Titi cs diselimuti masalah. Penyebabnya diduga kuat karena ada permainan dan konspirasi dalam pelakasanaan proyek yang digawangi Balai Pelaksanan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Satker PJN I sebagai perpanjang tangan Kementerian PUPR RI. Yang juga berpotensi rugikan negara karena terindikasi KKN.
Hal itu dikatakan, Indra Jaya ST, warga sekaligus pengamat pembangunan di Kota Padang, Senin(14/12/2020) dirumahnya.Indra Jaya mengungkapkan itu karena ada beberapa catatan sebagai penyebab dugaan tersebut.
Disinyalir lemahnya pengawasan terhadap proyek senilai Rp.31.564.771.000,- bernomor kontrak No.85/PPK/SK-PJN I-Sb.01.23.1.1/II/2020, tanggal 28 Februari 2020 ( 240 Hari Kalender ) yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia menjadi penyebab timbulnya prasangka tersebut, ujarnya.
Ditambah tidak ada ketegasan dari pihak konsultan supervsi dan pihak Satker PJN I untuk menegur pihak kontraktor yang tidak menerapkan protokol Covid 19 dilokasi pekerjaan. Terlihat para pekerja banyak tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan rompi, sarung tangan,helm saat melaksanakan kegiatan dilokasi proyek.
Dengan begitu kontraktor diduga secara sengaja kangkangi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”). Yang diatur oleh UU ini ialah keselamatan kerjadalam segala tempat kerja.
"Bukan itu saja, kontraktor juga telah labrak Maklumat Kapolri tentang pencegahan covid 19, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)", ujarnya lagi.
Sementara, Mentri PUPR Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph. melalui intruksinya Nomor 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. "Setiap pekerjaan atau proyek kontruksi yang menggunakan uang negara wajib menyelenggarakan Protokol Covid 19, sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease(Covid 19), jelas Indra.
Kemudian untuk pekerjaan pembesiannya. Kontraktor pelaksana diduga tidak mengacu terhadap aturan 40D. Terlihat pekerjaan pembesian untuk dinding atau pagar jembatan ada sambungan antara besi ulir diameter 16mm menggunakan besi polos diameter 10mm sepanjang disinyalir hanya 10cm, sebut Indra.
Besi tersebut disambung tidak menyatu atau bersalaman, melainkan menggunakan perantara besi yang lebih kecil dengan panjang tidak sampai 0,64m yang ada dalam rumus 40 D. Kemudian diduga setiap sambungan banyak tidak menggunakan hak atau kait.
Hal itu dilakukan kontraktor menurutnya agar dapat mengurangi volume untuk material besi dan tidak ada besi yang terbuang sia-sia.
"Untuk sebahagian orang atau bisa disebut orang awam. Hal ini bukanlah suatu yang sangat penting. Padahal, bagi pekerja bangunan manapun menentukan ukuran standar panjang sambungan besi 40D begitu penting", ungkapnya.
Bahkan, Indra melanjutkan,"bisa dibilang sangat penting. Struktur besi beton bertulang memerlukan kombinasi yang baik antara beton dan besi tulangan. Hal ini bertujuan agar fungsi berjalan dengan baik".
Seperti yang sudah ketahui, beton bertugas menahan gaya tekan, sedangkan besi bertugas menahan gaya tarik. Terkadang, kekuatan tarik pada besi, khususnya area sambungan, rawan mengalami pelemahan. Apabila sambungan yang ada terlalu terlalu pendek. Biasanya, standar panjang sambungan besi menurut standar nasional indonesia yaitu 40D (40x diamater).
Saterusnya, besi diameter 10mm yang dipakai sepertinya besi bekas. Karena besi-besi tersebut terlihat seperti bekas dilurus-luruskan. Terakhir pekerjaan diduga terlalu jauh mengalami keterlambatan dari waktu yang seharusnya. Mengakibatkan jalan menjadi macet terlalu lama, dan pengguna jalanpun mengeluhkan hal itu, pungkasnya.
Dilain pihak Eko selaku pelaksana lapangan dari PT.Amar Permata Indonesia saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembesian kita sudah mengacu terhadap aturan 40 D. Dan pekerjaan ini di addendum waktu hingga bulan April tahun 2020, terangnya.
Menyangkut besi yang diduga menggunakan besi bekas itu, Eko mengatakan, "itu besi baru bukan bekas. Mungkin kelihatan bekas karena terlalu lama ditumpuk dalam gudang yang berada dikawasan Landasan Udara(Lanud) Tabing yang kita sewa".
Dan saat ditanya kenapa pekerja tidak menggunakan masker, Eko hanya membalas dengan tersenyum. Hingga berita terbit media masih upaya konfir pihak terkait lainnya.*roel/tim*