Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi diduga tidak bisa menjawab konfirmasi media, Minggu (27/09/2020). Konfirmasi tersebut menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan CV. Serasi Bersama saat melakukan pekerjaan pembangunan gedung di BKOM dan Pelkes .
Terindikasi CV. Serasi Bersama abaikan protokol covid 19 pada jasa kontruksi seperti yang di Intruksikan Kementerian PUPR. Dan CV. Serasi Bersama langgar Undang-undang tentang K3.
Anehnya saat dikonfirmasi kepada Kadiskes Sumbar (Arry Yuswandi) hanya menjawab dengan mengatakan, "sebaiknya konfirmasi langsung dengan pelaksana di BKOM Pelkes, terima kasih"jawabnya singkat.
Berita terkait : Diduga Pelaksanaan Proyek Dinkes Sumbar Abaikan Protokol Covid19 dan UU Tentang K3
Ada indikasi "persekongkolan" terjadi diproyek pembangunan Gedung BKOM dan Pelkes milik Dinkes Sumbar itu, sebut Romi Yufendra, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara, Senin (28/09/2020) di Padang.
Asumsi masyarakat bisa menjadi liar, karena sebagai Kadis diduga Arry Yuswandi tidak sanggup berikan pernyataan yang tegas dan memuaskan publik, sebut Romi.
Selain itu, foto yang diberikan oleh kontraktor kepada media disinyalir foto yang diambil awal mulai pekerjaan. Terlihat hanya seorang pekerja yang memakai APD lengkap pada proyek tersebut, ucapnya.
"Dimana keberadaan karyawan lainnya, diduga foto tersebut hanya sebagai laporan kepada pihak Dinkes saja", tutur Romi.
Selain abaikan Intruksi Kementrian PUPR dan UU tentang K3. Pada pelaksanaannya kuat dugaan mengangkangi aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur, kata Ketua DPD LSM KPK Nusantara itu.
"Pasalnya meski Gubernur Sumbar berkoar-koar terkait Perda AKB mengenai protokol kesehatan pada New Normal akan tetapi kegiatan di lingkungan Pemprov terlihat mengabaikannya", ujarnya.
Padahal Irwan Prayitno sebagai Gubernur disetiap kesempatan dengan bangga menegaskan bahwa “Saat ini kita sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan Perda pertama di Indonesia, tandasnya.
Sumbar satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya, ucap Romi menerangkan.
Menurutnya, pelaksanaan proyek sumber Dana Alokasi Khusus(DAK) itu telah mencoreng muka Gubernur Sumbar, dan diduga ada kerjasama tidak bagus yang dapat rugikan uang negara, pungkas Romi.
Media masih upaya konfirmasi Gubernur Sumbar dan pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan. *roel*