Diduga Tiga Oknum Anggota DPRD Kota Padang Padang Rugikan Negara Dengan Laporan Perjalanan Fiktif
Mitra Rakyat.com(P. Panjang)
Oknum Anggota DPRD Kota Padang Panjang diduga kuat buat laporan perjalanan fiktif (SPJ fiktif) pada tahun anggaran 2019.
Disebut-sebut terdapat tiga nama wakil rakyat yang harus bertanggung jawab secara hukum terkait dugaan yang rugikan uang negara itu.
Ketiga onkum dewan yang diduga dengan inisial MDS, ERZ, IBR melakukan pemalsuan laporan keuangan yang mereka gunakan kepada Sekretaris Dewan(Sekwan).
Disinyalir jumlah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan masing-masing anggota dewan bervariasi, mulai dari 23 juta-36 juta.
Modusnya diduga dengan melampirkan bill palsu hotel untuk dibayarkan atau diklaim dengan uang negara.
Terkait dugaan peristiwa hukum ini Sekwan Kota Padang Panjang Zulkifli, SH, tidak berkenan memberikan keterangan kepad media.
Zulkifli SH mengatakan, hal ini tentu saja harus diklarifikasi langsung oleh pimpinan dewan, Selasa(01/09/2020) diruang kerjanya.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*