Belum Ada Arahan Dari Pihak BWSS V, CV. Putra Bungsu Sudah "Klaim" Dirugikan
Mitra Rakyat.com(Pasbar)
Merasa dirugikan Suka Damai kontraktor pekerjaan pemeliharaan berkala bendungan tongar akan surati pihak BWSS V. Hal itu menyangkut pengadaan mesin penggerak pintu air dibendungan tersebut.
Dalam dokumen kontrak mesin yang harus disediakan kontraktor berkapasitas 1 kwh. Namun setelah di uji beberapa kali, ternyata mesin berkapsitas 1kwh kurang cepat dalam menggerakan pintu-pintu air di bendungan itu.
Kemudian pihak BWSS V meminta kepada kontraktor(CV.Putra Bungsu) untuk mengganti mesin dari1kwh menjadi 1,5kwh. Dengan begitu terjadilah selisih harga yang disinyalir dapat rugikan CV. Putra Bungsu, kata Suka Damai kepada media saat dikonfirmasi, Sabtu(12/09/2020) di Padang.
Berit Terkait : Kontraktor Tuding Telah Di Rugikan BWSS V Pada Proyek Batang Tongar
Menurut pengakuan Suka Damai proyek pemeliharaan berkala batang tongar menghabiskan uang negera sebesar 900 juta lebih.
Dilain pihak, PPK OP BWSS V Heru Rumanda membantah tudingan kontraktor tersebut. Heru Rumanda mengatakan belum ada pihak BWSS V minta ganti mesin seperti apa yang dikatakan Suka Damai (Dirut CV.Putra Bungsu).
"Belum ada kami minta untuk diganti, masih dalam pembahasan. Belum ada arahan dari kami untuk mengganti mesin berikut alat lainnya kepada Kontraktor ", kata Heru Rumanda, Senin(14/09/2020) via whatsapp.
Kepada media Heru menuturkan, mesin masih mau diuji terlebih dahulu. Dan masih akan kami bahas dan konsultasikan dulu dengan rekanan.
Nanti kami akan lihat lagi instalasi dan pengaturan mesin lainnya, tutup Heru Rumanda.
Dua pernyataan bertolak belakang antara pihak kontraktor dengan owner(BWSS V) pada pelaksanaan proyek negara diduga akan membuat liar asumsi publik.
Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*