Pekerjaan Drainase milik DPUPR Kota Padang di Belanti sarat KKN
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang diduga beraroma KKN. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan trotoar paket 1 yang berlokasi di dekat SMA Negeri 1 Padang, Kelurahan Belanti, Kecamatan Padang Utara dalam perjalanannya diduga langgar spesifikasi teknis, namun demikian pengawas dan PPTK kegiatan seakan restui itu semua, kata Dani warga kota ini, pada Jumat(26/07) dirumahnya.
Proyek pembangunan jalan dan jembatan, kegiatan, pembangunan trotoar, pekerjaan pembangunan trotoar paket 1, bernomor kontrak 01/kont-sda/APBD/PUPR/2019, bernilai, Rp 5.962.194.569,73. Pekerjaan yang menggunakan APBD ini, dikerjakan CV. Insani Kontraktor. Kemudian, Konsultan pengawasnya CV Mitra Sakinah, pada pemasangan batu, sangat kentara indikasi kongkalingkongnya.
Material Batu dan Material Kanstin diduga tidak sesuai Spesifikasi
Dani menilai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat(APBD) Tahun Anggaran(TA 2019) ini sengaja dijadikan sebagai lahan untuk mengumpulkan pundi-pundi oleh para mafia yang ada diproyek ini.Seperti, material batu yang digunakan, menurutnya rata-rata tidak sesuai dengan spek, karena, dilapangan terlihat batu untuk pondasi digunakan bervariasi, ada batu gunung, batu sungai yang besarnya keterlaluan, bahkan, ada batu yang dicurigai batu cadas, ungkap Dani.
Juga untuk material kanstin, menurut penilaiannya," diragukan kanstin yang digunakan mendapati kualitas beton K-250.Karena, rekanan memakai kanstin produksi sendiri, diragukan sesuai dengan kualitas beton yang dibutuhkan, cetusnya.
Pemasangan batu pondasi dalam keadaan lahan dipenuhi air, dan buruh kasar bekerja tanpa memakai APK
Parahnya, saat pemasangan batu untuk pondasi drainase, rekanan melakukannya dalam keadaan lahan dipenuhi air. Jadi, diragukan untuk kualitas dan mutu bangunan drainase tersebut akan bertahan lama, tambah Dani.
Begitu juga pada SMK3 nya, kuat dugaan rekanan tidak ada gunakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) tersebut, karena, tidak ada satupun buruh kasar yang memakai Alat Pengaman Keselamatan(APK) saat bekerja, tandasnya.
Namun demikian, tidak ada satupun stakeholder yang berani menegur rekanan(kontraktor),baik konsultan pengawas, PPTK dan juga PPK, meskipun sudah banyak dugaan pelanggaran dilakukan oleh rekanan, pungkasnya.
Pada hari yang sama, sebelumnya awak media telah telusuri kelokasi kegiatan, mengkonfortir kepada Riki selaku pelaksana dari CV.Insani Kontraktor. Riki membantah dengan mengatakan,"kami bekerja sudah sesuai speks, baik dari teknis maupun material yang ada.
Tapi, kalau terkait SMK3 dan K3 Riki mengakui memang lalai, hingga memasuki minggu ke13 ini belum ada APK untuk buruh kasar kami sediakan.
Juga, Riki mengakui untuk material kanstin memang rekanan produksi sendiri, namun itu sudah seizin dinas terkait. Dan kami minta dukungan untuk kanstin ini kepada PT.Kunango Jantan, pungkas Riki.
Hal senada juga diungkapkan oleh Desi selaku atasan Riki, Desi mengatakan," kami minta dukungan kepada PT. Kunango Jantan agar bersedia mengadakan material Kanstin, namun karena takut terlambat disebabkan banyak antrian di PT.Kunango Jantan, kami(PT.Insani Kontraktor) produksi saja sendiri dan itupun atas seizin PPTK dan PPK, kata Desi saat itu dikediaman sekaligus kantornya.
Tapi untuk kualitas beton kanstin, Desi menjamin sudah sesuai dengan speks yang semestinya, mungkin bisa lebih yaitu K-300, pungkas Desi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim/ikw*