MR.com, Padang| Proyek "siluman" milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang ada dibawah kewenangan Dinas PUPR masih terus berjalan lancar tanpa hambatan. Diduga, pelaksanaan pekerjaan kontruksi jalan Paket 1 yang dibiayai APBD ini seakan sudah diatur sedemikiannya.
Menguatkan setelah Harismen Kabid Bina Marga dan Tri Haryanto sebagai Kepala Dinas PUPR Padang saat dikonfirmasi media terkesan bungkam terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan (CV. Tunas Inti Jaya) itu.
Parahnya,meskipun sudah mendapat kritikan pedas dari masyarakat, terkait pelanggaran yang disinyalir sengaja dilakukan kontraktor. Namun, CV. Tunas Inti Jaya seperti tidak memperdulikan kritikan tersebut.
Diduga, CV. Tunas Inti Jaya Pelaksanaan Proyek "Siluman" Dinas PUPR Kota Padang Sarat KKN
Bahkan, CV.Tunas Inti Jaya dalam bekerja diduga juga tidak memperdulikan mutu dan kualitas jalan mereka kerjakan. Faktanya kemaren, Selasa (17/1/2023) CV. Tunas Inti Jaya selain tidak transparan terhadap informasi kegiatan, rekanan itu diduga juga bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
Kontraktor bekerja disaat cuaca gerimis yang disinyalir dapat pengaruhi suhu Hotmix saat dilakukan penghamparan. Bahkan, ada warga yang menyebutkan penghamparan dan pemadatan Hotmix dilakukan diatas genangan air.
Kecurangan yang diduga dilakukan CV.Tunas Inti Jaya kembali menuai hujatan masyarakat. Kali ini, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) menduga pengaspalan jalan Raya Kurao Pagang merupakan proyek "haram" yang terindikasi rugikan uang rakyat berjalan lancar di Kota Padang.
"Bekerja tidak transparan terhadap anggaran dan informasi lainnya, kemudian ditambah lagi kontraktor bekerja diduga tidak sesuai spesifikasi teknis menjadikan proyek yang memakai uang rakyat ini menjadi "haram"," ujar Defriato Tanius, pada Rabu (18/1/2023) di Padang.
Ketua LSM Awak, Defriato mengatakan tentu hal ini sangat membahayakan terhadap perealisasian APBD Kota Padang, karena menurutnya tidak tepat sasaran.
Sementara anggaran yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan Raya Kurao Pagang tersebut termasuk hasil dari kutipan uang masyarakat yang disebut pajak, ulas Defriato.
"Tetapi, disinyalir pemerintah tidak optimal dalam membelanjakan APBD tersebut. Salah satunya, terhadap proyek pengaspalan ini yang dilakukan CV.Tunas Inti Jaya saat ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan oleh rekanan," ujarnya.
Katanya lagi, indikasi pelanggaran yang terjadi baik secara teknis ataupun aturan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan CV. Tunas Inti Jaya tersebut.
"Khawatir masyarakat tidak dapat manfaatkan fasilitas umum tersebut secara optimal dengan waktu yang cukup lama," imbuhnya.
Mirisnya kata Defriato lagi, kecurangan yang dilakukan rekanan itu terkesan mendapat restu pihak Dinas PUPR Padang sebagai perpanjangan tangan Pemko Padang pelaksana teknis programnya.
Sampai saat ini kontraktor diduga masih bekerja tanpa ada pengawasan dari konsultan supervisi ataupun pihak Dinas PUPR Padang dengan indikator sengaja labrak aturan.
Yang lebih menyakitkan bagi masyarakat, apabila pelaksanaan proyek yang disinyalir "haram" ini terlepas dari pantauan dan tidak tersentuh hukum dari Aparat Penegak Hukum(APH) di Kota Padang tercinta ini, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi Sekda Kota Padang dan pihak terkait lainnya.(cr/tim)